Senin, 03 November 2025
STANDART ISO 22328-1:2020
Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah aspek penting dalam setiap lingkungan kerja, yang bertujuan untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko dan bahaya yang dapat mengancam keselamatan serta kesehatan mereka. Dalam konteks ini, salah satu isu krusial yang harus diatasi adalah mitigasi bencana di tempat kerja.
Memelihara dan menerapkan sistem manajemen terpadu yang berfokus pada Standar ISO/TC 292/SC 1, Berdasarkan Standar ISO 22328-1:2020 yang relevan dengan peraturan "UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2007 TENTANG
PENANGGULANGAN BENCANA". Bekerja di area yang menantang, dan telah bekerja dengan memberikan panduan untuk penerapan sistem peringatan dini bencana (EWS) berbasis masyarakat. Dokumen ini menjelaskan metode dan prosedur yang harus diterapkan serta memberikan arahan untuk masyarakat yang rentan terhadap bencana, tanpa mempertimbangkan efek sekunder/tidak langsung.
Seorang pemimpin kolaboratif mahir dalam membimbing dan membimbing berbagai tim dan memiliki kemampuan kepemimpinan alami, termasuk keterampilan komunikasi dan interpersonal yang sangat baik.
Kemampuan untuk belajar dengan cepat dan menghasilkan tingkat loyalitas yang luar biasa.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar